SEPUTARLAMPUNG.COM – Peserta BPJS Kesehatan yang sedang membutuhkan layanan kesehatan lebih baik, bisa mengajukan untuk pindah ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat selanjutnya.
Hal ini agar peserta atau pasien BPJS Kesehatan bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik yang dibutuhkannya.
Faskes itu berupa rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Bagi Anda peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, dapat melakukannya dengan mudah dan cepat melalui perangkat telepon pintar yang Anda miliki.
Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk pindah faskes.
Perpindahan ini dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Lantas, bagaimana caranya? Simak ulasan di artikel ini sampai habis untuk mendapatkan informasi lengkapnya.
Cara Daftar Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan