Cara Pindah Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Melalui Handphone, Mudah dan Ringkas

- 26 September 2021, 08:00 WIB
Cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan.
Cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan. /Instagram/@bpjskesehatan_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Peserta BPJS Kesehatan yang sedang membutuhkan layanan kesehatan lebih baik, bisa mengajukan untuk pindah ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat selanjutnya.

Hal ini agar peserta atau pasien BPJS Kesehatan bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik yang dibutuhkannya.

Faskes itu berupa rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Bagi Anda peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, dapat melakukannya dengan mudah dan cepat melalui perangkat telepon pintar yang Anda miliki.

Baca Juga: Benarkah Tukul Arwana Meninggal Dunia, Bagaimana Kondisi Terkini yang Sebenarnya? Berikut Cek Faktanya

Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk pindah faskes.

Perpindahan ini dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Lantas, bagaimana caranya? Simak ulasan di artikel ini sampai habis untuk mendapatkan informasi lengkapnya.

Cara Daftar Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x