Naik Kereta Api Harus Booster bagi Penumpang Dewasa, Vaksinasi saat Puasa Apakah Membatalkan dan Berbahaya?

23 Maret 2023, 12:00 WIB
Info vaksin dosis booster. /Pixabay/Ronstik/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tradisi mudik bagi keluarga Indonesia masih sangat kuat. Tidak mudik rasanya hari raya terasa kurang afdhol.

 

Mudik dengan kereta api ke kampung halaman masih menjadi pilihan banyak masyarakat. Bagi Anda yang berencana mudik dengan kereta api (KA), meski mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, salah satunya sudah vaksin ketiga atau booster.

Sebagaimana diketahui, saat ini PT Kereta Api masih menerapkan aturan perjalanan berdasarkan Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Baca Juga: 9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Apakah Menelan Ludah Bisa Membuat Puasa Jadi Batal? Ini Kata Buya Yahya

Dalam SE itu disebutkan bahwa bagi penumpang kereta api yang berusia 18 tahun ke atas, wajib vaksin ketiga atau booster.

Bagi Anda yang belum booster, masih ada kesempatan untuk vaksinasi sebelum waktunya mudik ke kampung halaman.

Pertanyaannya, vaksin saat puasa apakah membatalkan dan berbahaya bagi tubuh?

Terkait dengan pertanyaan ini, ada sejumlah penjelasan ilmiah dan syar'i yang bisa menjadi referensi.

Salah satunya diungkap oleh Shaikh Dr Ahmad bin Abdul Aziz Al Haddad, Grand Mufti dan Kepala Departemen Fatwa di Departemen Urusan Islam dan Kegiatan Amal di Dubai.

Baca Juga: 10 SMP Terbaik di Kabupaten Nganjuk Berdasarkan Nilai Rerata UN 2019, Ini Sekolah yang Ada di Posisi Pertama

"Vaksin tidak membatalkan puasa karena dimasukkan ke dalam tubuh secara intramuskuler, sehingga orang yang berpuasa boleh saja disuntik vaksin," kata Al Haddad sebagaimana dikutip dari Gulf News melalui ANTARA.

Lalu, apakah vaksin saat puasa berbahaya? Dari sisi kesehatan, pemberian vaksin justru dianjurkan saat tengah menjalani puasa. Masih dari Dubai, Dr Palat Menon, kepala laboratorium di Rumah Sakit Universitas Fakeeh, Dubai menyarankan orang divaksin saat puasa.

"Pertama, mereka tidak boleh melewatkan kesempatan untuk divaksinasi karena takut akan beberapa efek samping. Kedua, respons imun dikatakan dua kali lebih efektif saat orang berpuasa," kata Dr Palat.

Anjuran ini terkait dengan fakta bahwa ketika orang berpuasa 12 jam, baik untuk tujuan keagamaan atau medis, makrofag dalam sistem kekebalan bekerja lebih cepat, membersihkan semua puing atau sel yang sakit atau mati dan racun juga.

Proses ini disebut autophagy dan selama periode ini sistem imun menjadi sangat sensitif dan efektif.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Ini 5 Rekomendasi Makanan Murah dan Legendaris di Jogja Lengkap dengan Harga, Menu dan Lokasinya

 

Hal senada juga diungkap oleh Dr Gunjan Mahajan, spesialis patologi klinis di Laboratorium Rumah Sakit Medeor, yang mendukung pandangan Dr Menon.

Menurutnya, "Prioritasnya adalah untuk menjalani vaksin, baik dosis pertama dan kedua dan orang tidak perlu mengubah janji mereka karena jam puasa. Dalam sebagian besar kasus, satu-satunya efek samping yang ditunjukkan oleh vaksin adalah lengan yang sakit, pusing atau sakit kepala dan itu juga muncul sehari setelah vaksinasi. Saya menyarankan orang-orang untuk terus maju dan melakukan vaksinasi."

 

Terkait waktu terbaik untuk vaksinasi, menurut Mahajan setiap orang bisa berbeda. Beberapa orang mungkin lebih memilih untuk mendapatkan vaksinasi di pagi hari segera setelah sahur, yang lain mendekati buka puasa. Mendekati waktu berbuka bisa jadi pilihan untuk meminimalisir efek samping. Secara medis, tidak ada kontraindikasi vaksinasi selama puasa.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler