Kabar Baik! Pemkot Bandarlampung Usulkan UMK 2021 Naik 9 Persen dari Tahun Sebelumnya

- 2 November 2020, 15:05 WIB
Ilustrasi UMK.
Ilustrasi UMK. //Komite UMKM

Baca Juga: Bikin Prancis Bergidik! MUI Serukan Boikot, Ini 20 Produk Prancis yang Beredar Luas di Indonesia

Menurut Herman lebih lanjut, UMK yang cocok untuk buruh di Kota Bandarlampung saat ini adalah sebesar Rp3.000.000.

"Upah di sini saya rasa belum maksimal harusnya Rp3 jutaan," kata dia.

Herman HN pun menegaskan bahwa semua perusahaan harus menaikkan gaji para buruh pada tahun depan bahkan Pemkot juga akan melakukan pengawasan terhadap pengusaha agar mereka menerapkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah setempat.

Sementara, itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan terkait kenaikan UMK.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pembahasan UMK dengan pihak-pihak terkait," kata dia.***

 

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah