Ada Pakaian Adat, Ini Aturan Terbaru Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, SMA Sesuai Arahan Kemendikbud Ristek

- 12 Oktober 2022, 12:40 WIB
Ilustrasi. Aturan Baru Seragam Sekolah.
Ilustrasi. Aturan Baru Seragam Sekolah. /Kemendikbud/

Untuk siswa SD/SDLB:

Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Untuk SMP/SMPLB:

Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

Untuk SMA/SMALB/SMK/SMKLB:

Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu

Dalam pasal 6, untuk sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, sekolah dapat memilih model pakaian seragam nasional yang dikenakan oleh siswa dengan mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.

Untuk sekolah yang berada di Aceh, peserta didik yang beragama Islam mengenakan pakaian seragam nasional sesuai aturan kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan Aceh dengan tetap mengacu pada ketentuan model pakaian seragam nasional.

Baca Juga: Arti Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2022, Download Logo dan Twibbon di Sini, Banyak Bingkai Keren

Berikut model dan warna seragam Pramuka siswa SD, SMP, SMA sederajat 2022:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah