Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmikan Aplikasi SiGajah (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) Hari Ini

- 7 Februari 2022, 14:30 WIB
Launching Aplikasi SiGajah
Launching Aplikasi SiGajah /Tangkapan layar instagram @pemprovlampung_

SEPUTARLAMPUNG.COM – Untuk memberikan kemudahan dalam mencari kerja, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan launching aplikasi sistem informasi ketenagakerjaan daerah lampung yaitu SiGajah.

SIGajah Kerja adalah platform milik Pemerintah Provinsi Lampung untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pekerjaan. Pengguna dapat mendaftar sebagai pencari kerja ataupun pemberi kerja, dan saling berkolaborasi di platform ini.

Aplikasi SiGajah Lampung merupakan platform teknologi informasi berbasis online, bisa langsung digunakan melalui handphone maupun komputer di rumah.

Baca Juga: Daftar 3 SMA-SMK Terbaik di Banjarnegara Jawa Tengah, Ada SMA Negeri Ini di Posisi Pertama

Peluncuran aplikasi SiGajah dilakukan di Mahan Agung, Bandar Lampung pada hari Senin, 7 Februari 2022.

Pada acara sambutan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung atas inisiasinya dalam menciptakan inovasi bermanfaat bagi masyarakat Lampung, khususnya bagi pencari kerja dan Pemberi kerja di Provinsi Lampung.

Arinal mengatakan bahwa “Melalui aplikasi ini masyarakat sebagai pencari kerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja semakin dipermudah mendapatkan dan memberi informasi lowongan kerja, mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja, menjembatani kebutuhan kualitas/ kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan, program pemagangan kerja serta layanan konsultasi permasalahan ketenagakerjaan di Provisi Lampung.”

Baca Juga: Ini Link Baca Manga Tokyo Revengers Chapter 241 Bahasa Indonesia GRATIS, Senju Bakal Gabung Takemichi?

“Bagi masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan dengan cara door to door, tidak kesulitan lagi mencari informasi tentang program pelatihan kerja dan pemagangan kerja. Begitu juga untuk perusahaan, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk pemasangan iklan lowongan kerja di media,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x