Perayaan Natal dan Tahun Baru di Bandarlampung akan Dibatasi, Eva Minta Warga Tidak Berkerumun

- 22 November 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2022.
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2022. /Pixabay/RahulPandit

SEPUTARLAMPUNG.COM – Natal dan Tahun Baru akan segera tiba kurang dari dua bulan lagi. Belum tuntasnya pandemi Covid-19 akan mengurangi euforia perayaan Natal dan Tahun Baru bagi orang-orang yang ingin merayakannya.

Berbagai macam usaha sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat guna mengentaskan Covid-19, namun sayangnya musibah ini masih belum berakhir.

Salah satu upaya untuk dapat mengurangi tingkat penularan Covid-19 adalah dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Ingin Bersihkan Paru-paru? Berikut 6 Bahan Alami yang Bisa Digunakan Menurut dr. Zaidul Akbar, Ada Teh Hijau!

Di kota Bandarlampung sendiri penerapan PPKM telah dilakukan guna mencegah menyebarnya kasus Covid-19.

Dalam suatu kesempatan, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta kepada warga sekitar supaya dapat mengurangi mobilitas saat Natal dan Tahun Baru 2022 guna mengantisipasi lonjakan Covid-19.

"Pemerintah pusat telah menginstruksikan bahwa seluruh kepala daerah harus mengimbau masyarakatnya lebih baik di rumah, tidak boleh kemana-mana pada Natal dan Tahun Baru,” kata Eva Dwiana, dikutip Seputarlampung.com dari Antara pada Minggu, 21 November 2021.

Eva juga mengatakan bahwa pemerintah pusat juga akan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia menekan laju penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Bolehkah Meninggalkan Pekerjaan untuk Sholat Berjama’ah di Masjid? Begini Kata Buya Yahya, Jangan Ditinggalkan

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x