SEPUTARLAMPUNG.COM – Natal dan Tahun Baru akan segera tiba kurang dari dua bulan lagi. Belum tuntasnya pandemi Covid-19 akan mengurangi euforia perayaan Natal dan Tahun Baru bagi orang-orang yang ingin merayakannya.
Berbagai macam usaha sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat guna mengentaskan Covid-19, namun sayangnya musibah ini masih belum berakhir.
Salah satu upaya untuk dapat mengurangi tingkat penularan Covid-19 adalah dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Di kota Bandarlampung sendiri penerapan PPKM telah dilakukan guna mencegah menyebarnya kasus Covid-19.
Dalam suatu kesempatan, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta kepada warga sekitar supaya dapat mengurangi mobilitas saat Natal dan Tahun Baru 2022 guna mengantisipasi lonjakan Covid-19.
"Pemerintah pusat telah menginstruksikan bahwa seluruh kepala daerah harus mengimbau masyarakatnya lebih baik di rumah, tidak boleh kemana-mana pada Natal dan Tahun Baru,” kata Eva Dwiana, dikutip Seputarlampung.com dari Antara pada Minggu, 21 November 2021.
Eva juga mengatakan bahwa pemerintah pusat juga akan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia menekan laju penyebaran Covid-19.