Bolehkah Meninggalkan Pekerjaan untuk Sholat Berjama’ah di Masjid? Begini Kata Buya Yahya, Jangan Ditinggalkan

- 21 November 2021, 20:20 WIB
Tangkapan layar video Buya Yahya. /Youtube/Al-Bahjah TV
Tangkapan layar video Buya Yahya. /Youtube/Al-Bahjah TV /

SEPUTARLAMPUNG.COM ­– Apakah boleh seseorang yang sedang bekerja lalu ia meninggalkan pekerjaannya untuk melakukan sholat berjama’ah di Masjid? Simak jawaban Buya Yahya di bawah ini.

Salah satu perkerjaan yang memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang besar adalah petugas security.

Namun, di kala bertugas seorang petugas juga memiliki kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan sebagai seorang muslim seperti biasanya.

Kewajiban tersebut adalah kewajiban untuk menunaikan sholat 5 waktu. Untuk kaum Adam sholat 5 waktu dianjurkan dilakukan berjama’ah di masjid.

Lalu muncul pertanyaan, bagaimana jika seseorang yang bekerja sebagai security meninggalkan kewajibannya yang bertugas berjaga di sebuah sekolah? Hal itu dilakukannya, lantaran sudah terbiasa untuk sholat berjama’ah dimasjid dan dalam keadaan tersebut dia sedang bertugas sendiri.

Baca Juga: Surat Al Falaq Ayat 1-5 Lengkap Bacaan Arab, Latin, Arti dan Keutamaan Membacanya: Terlindungi dari Ilmu Gaib

Berkaitan dengan hal itu, Buya Yahya menjawab di dalam video yang diunggah pada Jum’at 30 Juli 2021 di akun youtube Al-Bahjah TV.

Buya menjelaskan bahwa seorang muslim itu diajari agar dia itu mematuhi suatu perjanjian. Dalam artian tidak boleh seenaknya.

“Karena tugas anda sebagai security maka hendaknya harus berjaga. Kalau tempat penjagaan anda, anda tinggalkan untuk sholat berjama’ah pada saat itu berarti anda maksiat pada saat itu. Biar pun alasannya untuk berjama’ah,” ungkap Buya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah