SEPUTARLAMPUNG.COM – Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa mengunjungi fasilitas perpanjangan SIM Keliling ini yang telah disediakan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung ataupun fasilitas dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung.
Lokasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Bandarlampung mulai pada tanggal 15-21 November 2021.
Berikut lokasi perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandarlampung pada tanggal 15-21 November 2021 beserta jam operasionalnya:
Hari Selasa, 16 November 2021
1. Samping ATM K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.30 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.30 WIB)
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)