SEPUTARLAMPUNG.COM - Update kasus maling uang rakyat yang disangkakan pada Azis Syamsudin menghadirkan kesaksian mantan Ketua DPRD Lampung Tengah periode 2017-2020 Achmad Junaidi Sunardi.
Dalam kesaksiannya, Achmad Junaidi mengaku menemani eks Bupati Lampung Tengah Mustafa untuk melobi eks Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin demi mendapatkan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2017.
"Tidak lama setelah Pak Azis terpilih sebagai ketua banggar, pas di Jakarta saya ada bimbingan teknis, Pak Mustofa juga di Jakarta, kami naik taksi ke rumah Pak Azis, 'Bang posisi di mana? Mustafa mau silaturahmi bang', akhirnya ketemulah pukul 12,00 WIB," katanya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sebagaimana dikutip dari Lampung Antaranews. Selasa, 2 November 2021.
Junaidi sendiri harus melakukan kesaksian melalui sambungan video konferensi dari Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung, karena ia menjalani hukuman 4 tahun penjara karena terbukti menerima suap dari Mustafa sebesar Rp1,25 miliar untuk memberikan persetujuan rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar pada 2018.
"Sebagai Ketua DPD Golkar Lampung Tengah, Mustafa berpindah partai ke Partai Nasdem setelah jadi bupati, jadi hubungan beliau sudah lama dengan Pak Azis," ungkap Junaidi.
Junaidi dalam pertemuan itu mengaku sempat mendengar ada "commitment fee" 7 persen yang disebutkan Azis dan Mustafa.
"Begitu ketemu bertiga, saya sampaikan tujuan pertemuan lalu (Azis dan Mustafa) ada pertemuan khusus lalu saya keluar tapi saya hanya mendengar 7 persen," tambah Junaidi.
Setelah pertemuan selesai, Junaidi mengaku sempat mendapat curhatan Mustafa.