Begini Cara Pencairan BSU Tahap 3 Rp1 Juta ke Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon

- 2 September 2021, 06:25 WIB
Cara mencairkan dana BSU bagi Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon
Cara mencairkan dana BSU bagi Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon /Pixabay.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana cara pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta ke karyawan pemilik rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, dan Danamon? Simak informasi berikut.

Seperti yang kita ketahui bahwa dana BSU Rp1 juta hingga saat ini masih terus dicairkan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan yang telah lulus verifikasi dan validasi.

Pencairan dana BLT subsidi gaji ini akan dilakukan dalam 5 tahap, dan kini kabarnya Kemnaker telah bersiap untuk menyalurkan dana BSU tahap selanjutnya.

Baca Juga: Suka Bangun Kesiangan? Ini Ancaman Bagi yang Sengaja Meninggalkan Sholat Subuh Menurut Buya Yahya

“BSU (BLT subsidi gaji) telah dianggarkan untuk 8,7 juta pekerja di sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4, di mana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya , Kamis, 25 Agustus 2021.

Sampai saat ini total sebanyak 2,1 karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi karyawan yang memiliki bank Himbara.

Dilansir Seputarlampung.com dari berbagai sumber, saat ini kabarnya BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan 1,5 juta data karyawan calon penerima BSU tahap 3 ke Kemnaker.

Kabar tersebut mengindikasikan bahwa dana BSU 2021 tahap 3 akan segera dicairkan kepada karyawan oleh Kemnaker dalam waktu dekat.

Pada tahap sebelumnya penyaluran dana BLT Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Swasta.

Baca Juga: 7 Tips Jitu Atasi Grogi Saat Menghadapi Ujian SKD CPNS 2021, Nomor Terakhir Jangan Pernah Terlewat

Namun kali ini, kabar baik datang bagi karyawan pemilik rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon, dan Bank Swasta lainnya.

Pasalnya pencairan dana BSU tahap 3 kali ini rencananya akan ditujukan khusus kepada karyawan yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Bank Himbara merupakan singkatan dari himpunan bank-bank negara yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Lalu bagaimana cara pencairan BSU tahap 3 bagi karyawan pemilik rekening BCA, Danamon, CIMB Niaga, dan Bank Permata?

Daftar nama bank di atas termasuk ke dalam kategori bank Swasta yang nantinya pemilik rekening bank Swasta tersebut akan dibuatkan rekening Bank Himbara baru secara kolektif terlebih dahulu.

Baca Juga: Kode Redeem ML Edisi Kamis 2 September 2021 yang Masih Aktif, Klaim dengan Cara Ini: Raih Sejumlah Diamond

Di dalam proses itu BPJS Ketenagakerjaan akan mengumpulkan data mulai dari NIK, nama lengkap, Nomor telepon, hingga nama Ibu kandung. Setelah itu data para calon penerima BSU akan dipadankan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) lainnya.

Pembuatan rekening baru tersebut diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama melihat bahwa pencairan untuk pemilik rekening Himbara akan tetap berjalan.

Pengecekan penerima BSU pun dapat dilakukan dengan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan atau dengan menggunakan aplikasi di HP. Berikut caranya:

Cara pertama:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Bagaimana Jika Gagal Sambungkan Nomor Rekening Ke Prakerja? Ini Solusinya agar Dapat Insentif Kartu Prakerja

Cara kedua:

1. Instal Aplikasi BPJSTKU pada ponsel Anda

2. Kemudian registrasi dengan email, dan cantumkan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan Nama lengkap

3. Setelah itu lakukan login

4. Pilih kartu digital

5. Info mengenai kepesertaan BPJS Anda pun akan muncul.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah