SEPUTAR LAMPUNG - Dua hari paska pembakaran Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, kondisi di lokasi kejadian mulai semakin kondusif.
Aparat keamanan dari Polda Lampung juga sudah mengamankan beberapa tersangka yang diduga provokator pembakaran Polsek Candipuro.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan agar provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Link Download 50 Twibbon Hari Kebangkitan 2021 Gratis, Ekspresikan Kecintaan Pada Negeri
"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Mapolsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan," kata Hendro, di Lampung Selatan, Rabu.
Ia juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi untuk melakukan tindak pidana dengan merusak fasilitas negara seperti peristiwa pengrusakan di Mapolsek Candipuro ini.
Menurutnya, kejadian ini yang senang pelaku kejahatan dan yang rugi masyarakat karena fasilitas Polri dirusak maka pelayanan kepada masyarakat akan terhambat.
"Kami minta agar provokator pengrusakan mapolsek ini menyerahkan diri dan kapolres memberikan nomor handphone kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres", kata Kapolda.
Baca Juga: Jokowi Salah Sebut Provinsi Padang, Roy Suryo : Kalau Begini Rusaklah Pelajaran Geografi Indonesia