POPULER HARI INI: Khutbah Jumat, Mahasiswi Itera Tewas, Hingga Syarat Dapat Bansos Pangan

- 22 Januari 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi naskah khutbah jumat.*
Ilustrasi naskah khutbah jumat.* /David McEachan/pexels.com/@davidmceachan

Korban ditemukan tak bernyawa pada Rabu malam, 21 Januari 2021.

Menurut keterangan warga setempat, Pur, Zahra tinggal sendiri, kadang ngajak temennya minep di sini.

Baca Juga: Lirik Lagu Lampung Tanoh Lado, Beserta Chord Gitar dan Ukulele

Baca Juga: Berhenti Merokok! Alihkan Jadi Modal untuk Bisnis Usaha di Tahun 2021

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh teman korban. Zubaidah, warga setempat menerangkan, korban ditemukan tak bernyawa pukul 11.00.

Informasi selengkapnya dapat dibaca pada artikel BERIKUT ini.

3. Berikut Syarat Dapatkan Bantuan Sosial Pangan Rp2,4 Juta, Jangan Di-Skip!

Apabila sebelumnya bantuan ini bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada tahun ini, bantuan ini diganti menjadi Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Bentuk bantuan yang diberikan juga bukan lagi berbentuk sembako seperti yang diberikan pada 2020. Namun, diubah menjadi pemberian dana tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Fix! Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Hingga 8 Februari

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x