Kepala Dinas Positif Covid-19, Kantor Dinas Perhubungan Ditutup Hingga 5 Oktober 2020

27 September 2020, 18:46 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna. //Dian Hadiyatna//ANTARA/Dian Hadiyatna)

SEPUTAR LAMPUNG - Kantor Dinas Perhubungan Bandarlampung untuk sementara ditutup dari segala aktivitas menyusul Kepala Dinasnya, Ahmad Husna, dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis, 25 September 2020.

Penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung hingga Mingu, 4 Oktober 2020, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Dinas Perhubungan.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki.

Baca Juga: Viral dan Bikin Resah, Ini Fakta Sebenarnya Terkait Isu Gempa Megathrust dan Tsunami di Laut Jawa

"Ya sesuai surat yang dikeluarkan Sekretaris Daerah aktivitasnya ditutup dari tanggal Jumat, 25 September 2020, hingga Minggu, 4 Oktober 2020," katanya, sebagaimana dikutip SEPUTAR LAMPUNG dari ANTARA. 

Sementara aktivitas pegawai Dishub yang berada di luar lingkungan Kantor Dinas Perhubungan tetap berjalan seperti biasa.

"Untuk pegawai yang melayani uji KIR itu tetap bekerja karena kan lokasi pelayanan jauh atau tidak berada satu tempat dengan Kantor Dinas Perhubungan," jelasnya.

Baca Juga: 5 Obat Sakit Gigi Alami yang Mampu Hempaskan Nyeri, Bisa Anda Coba di Rumah

Rizki juga mengungkapkan bahwa pembatasan aktivitas juga diberlakukan kepada para pegawai di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) karena ada keluarga dari salah satu staf yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sebenarnya di Dinas Koperasi dan UKM tidak ada yang terkonfirmasi positif tapi ada keluarga dari pegawai yang terpapar virus corona maka demi mencegah penyebaran COVID-19 aktivitas di dinas itu juga kita batasi hingga 4 Oktober 2020," kata dia.

Ia mengatakan bahwa, pegawai yang keluarganya positif COVID-19 tersebut sudah melakukan karantina mandiri walaupun yang bersangkutan setelah di tes cepat hasilnya non reaktif.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Ini Dipercaya Bisa Menyerap Racun di Dalam Ruangan

"Jadi pegawai itu sudah tidak masuk ke kantor lagi sejak salah satu keluarganya itu positif COVID-19," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ahmad Husna dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis, 25 September 2020. Ahmad saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah karena kondisi kesehatannya stabil. ***

 

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler