Tuai Kontroversi Larang Warga NU Masuk PAN dan PKS, Ini Total Harta Kekayaan Eks Bupati Lambar Parosil Mabsus

11 Agustus 2023, 13:35 WIB
Total kekayaan Parosil Mabsus, eks Bupati Lampung Barat yang tuai kontroversi baru-baru ini.* /Tangkapan layar lampungbaratkab.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Baru-baru ini, eks Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menuai kontroversi karena 'melarang' warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk masuk PAN dan PKS.

Pernyataan tersebut terlontar saat Parosil berpidato dalam kegiatan Pendidikan Dasar Nahdlatul Ulama di Kecamatan Suoh, pada Minggu, 6 Agustus 2023.

Parosil sendiri sudah minta maaf atas kekeliruan kalimat yang disampaikan saat mengisi materi kebangsaan pada acara tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik! Apple Bakal Rilis Series Terbaru Iphone 15, Ini Jadwal, Fitur, dan Prediksi Harganya

Dia mengatakan, dirinya tidak bermaksud menjelek-jelekan organisasi masyarakat (ormas) maupun Partai Politik (Parpol) lain.

Adapun, Parosil sendiri diketahui merupakan kader PDIP. Sebelum terjun ke politik, laki-laki kelahiran Purawiwitan 12 Maret 1974 ini merupakan alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.

Setelah lulus dari Unila, Parosil kemudian bekerja sebagai guru honorer yang kemudian berkembang menjadi guru kontrak.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Cs Justru Dapat Korting Hukuman dari MA

Pada 2003, mengikuti jejak sang Kakak yakni Mukhlis Basri, dia memantapkan diri maju menjadi Caleg Anggota DPRD Lampung Barat dan meraih suara terbanyak di Dapilnya.

Parosil tercatat menjadi anggota DPRD Lampung Barat untui 3 periode yakni 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2017.

Pada 2017, dia maju pada Pilkada Bupati Lampung Barat didampingi oleh Mad Hasnurin.

Parosil dan Mad Hasnurin kemudian memenangkan kontestasi politik dari lawan mereka Edy Irawan Arief - Ulul Azmi Soltiansa.

13 tahun menjadi anggota DPRD Lampung Barat dan 5 Tahun jadi Kepala Daerah, berapa ya kira-kira total harta kekayaan Parosil Mabsus?

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periode 2022 yang dilaporkan per 25 Januari 2023, tercatat Parosil memiliki total harta kekayaan senilai Rp7,37 miliar tanpa hutang.

Dia tercatat memiliki 5 aset tanah serta 3 aset tanah dan bangunan di Lampung Barat juga Bandar Lampung yang didapatkan dari hasil sendiri, warisan juga hibah senilai Rp6,13 miliar.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2023: Pendaftaran, Seleksi Kompetensi, hingga Pengumuman, Formasi PPPK Guru Terbanyak!

Parosil juga mengoleksi 3 mobil yakni Toyota Kijang Minibus tahun 1994, Honda Sedan tahun 2018, dan Mitsubitsi Jeep tahun 2007 senilai Rp900 juta.

Dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp226,3 juta serta kas atau setara kas Rp118,3 juta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber LHKPN lampungbaratkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler