Anda Tertarik untuk Membeli Kendaraan Listrik? Pemerintah akan Berikan Subsidi hingga Rp6,5 Juta

- 3 Desember 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik.*
Ilustrasi kendaraan listrik.* /Pixabay/andreas160578

Baca Juga: 20 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK 2022, SMAN 8 Jakarta Teratas, Cek Ranking Nasionalnya

"Makanya ini segera kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya motor ini kita lagi finalisasi berapa juta kita mau kasih subsidi, mungkin sekitar Rp 6 juta. Di Thailand mungkin subsidi Rp 7 juta, di kita mungkin sekitar Rp 6,5 juta," ucap Luhut dikutip seputarlampung.com dari YouTube resmi Permata Bank.

Pemerintah dikatakan tengah menyiapkan uang subsidi sejumlah Rp6,5 juta untuk per unit.

Pemerintah melakukan ini dengan tujuan menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Selain sepeda motor, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana untuk memberikan subsidi pembelian mobil listrik.

"Mobil juga kita kasih subsidi karena dia tidak akan membeli bensin lagi. Tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor (menggunakan bahan bakar) fosil, begitu juga mobil," lanjutnya.

Selain kebijakan tersebut, pemerintah juga akan memberikan subsidi bagi masyarakat yang menukar motor bensinnya menjadi motor listrik.

"Jika Anda ingin menukar motor Anda dengan motor listrik tahun depan. Lakukan. Anda akan mendapatkan subsidi," tutur Luhut.

Baca Juga: Segera Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Batch 2, Simak Syarat hingga Alur Registrasi Online

Menurut Luhut, menggunakan sepeda motor listrik memiliki keuntungan yang lebih banyak. Bahkan, dinilai menjadi ramah lingkungan dengan tidak menggunakan BBM.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube Permata Bank


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x