Selain daftar secara online, Anda bisa juga mendaftar dapat STB gratis secara langsung di kecamatan atau desa setempat, berikut caranya:
1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar
2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa
Demikian informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo menjelang pemberlakuan migrasi TV digital.
Cara pasang perangkat STB untuk dapatkan siaran TV digital:
Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital dengan menggunakan STB, pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran TV digital, memiliki antena UHF, dan pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.
Jika hal tersebut sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara memasang STB untuk dapatkan siaran TV digital berikut ini:
1. Pertama ubah tayangan TV dalam kondisi AV.
2. Jika dalam TV terdapat beberapa AV, maka sesuaikan dengan koneksi STB, AV1, AV2, ataupun AV3, dan seterusnya.
3. Jika sudah menentukan, maka Anda bisa menyalakan STB tersebut.