Sedangkan yang dibutuhkan Kemenkominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.
Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat STB gratis dari Kemenkominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kemenkominfo:
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima
2. Harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).
Alur distribusi STB dari Kominfo ini akan dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu, yang akan dilaksanakan mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.
Adapun program ASO ini dibagi dalam 3 tahap, yaitu:
1. 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota