Antisipasi Bencana Kelaparan, Kim Jong Un Hukum Warga Korea Utara yang Buang Makanan

- 13 November 2020, 14:55 WIB
Ilustrasi kelaparan.*
Ilustrasi kelaparan.* /

"Bentuk kegagalan melindungi kameradnya adalah menyisakan makanan dan membuangnya," demikian arahan yang dibuat Partai Buruh.

Dilansir dari DailyMail, Ancaman itu muncul setelah setelah pada Agustus hingga September, tiga badai menghantam Korea Utara sehingga menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian mereka.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jakbarnews.com dengan judul "Sadis! Pimpinan Korea Utara Kim Jong Un Hukum Orang yang Buang Makanan, Antisipasi Bancana".

Dan di waktu yang sama negara tengah berjuang dari dampak ekonomi dari adanya pandemic Covid-19 dan juga sanksi ekonomi.

Sekutu sekaligus negara tetangga China bergerak cepat dengan mendonasikan padi dan 550.000 ton pupuk untuk mengerek hasil sawah Pyongyang.

Sumber internal Korut kepada Radio Free Asia mengungkapkan, komite pusat partai sudah memerintahkan warga agar ikut mencari solusi.

Selain itu, mereka diharuskan mulai menggalakkan sistem penyimpanan makanan, di mana perintah itu juga bertujuan melindungi sistem sosialis mereka.

"Perintah itu juga berisi peringatan bahwa pemerintah tak segan melakukan penindakan jika ada yang ketahuan membuang makanannya," kata si sumber.

Baca Juga: Doa Istri Agar Suami Setia Sampai Akhir Hayat

Sumber yang tinggal di Provinsi Hamgyong Utara itu menyoroti penurunan panen biji-bijian, bakal menyulitkan pemerintahan Kim Jong Un memberi makan rakyatnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: JAKBARNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah