Gegerkan Inggris dengan Memperkosa 48 Pria, Reynhard Sinaga Terancam 'Membusuk' di Penjara

- 16 Oktober 2020, 16:33 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/Ichigo121212

SEPUTAR LAMPUNG - Inggris sempat digegerkan oleh aksi pemerkosaan paling buruk dan kejam dalam sejarah mereka.

Miris, nama Indonesia turut terseret karena kasus itu melibatkan seorang warga negara Indonesia bernama Reynhard Sinaga.

Ironisnya lagi, korban pemerkosaan Reynhard yang mencapai 48 orang di mana beberapa di antaranya diperkosa lebih dari sekali, adalah laki-laki.

Lama tak terdengar kabarnya, Reynhard Sinaga terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika hakim senior memvonisnya hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Perlu Tahu, Indonesia Tempati Posisi Negara Paling Ribet di Dunia untuk Berbisnis!

Hal ini terungkap dalam Pengadilan Mahkamah Banding yang digelar di Royal Court of Justice, London, Rabu 14 Oktober 2020, sebagaimana diberitakan oleh Mantrasukabumi.com dalam artikel "Cetak Rekor, Reynhard Sinaga Sang Pencocol Terancam ‘Membusuk’ di Penjara Inggris".

Reynhard divonis minimal 30 tahun penjara oleh Pengadilan Kerajaan Manchester pada Januari atas total 159 pelanggaran, termasuk 136 dakwaan pemerkosaan terhadap 48 pria, meski polisi mengaitkannya dengan lebih dari 190 terduga korban.

Selain Reynhard, turut dipidana dalam sidang ini adalah Joseph McCann. Kedua orang ini dianggap telah melakukan kejahatan yang sangat berat.

Baca Juga: Wah, Vaksin Corona Ternyata Tidak Direkomendasikan untuk Anak-anak! Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x