FIX Haji 2021 Ditiadakan untuk Jemaah Internasional, Ini Info Resmi dan Kuota yang Ditetapkan Arab Saudi

- 13 Juni 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji -  Arab Saudi pada Sabtu mengumumkan haji tahun ini akan dibatasi tidak lebih dari 60.000 orang, dan jemaah hanya dari dalam Kerajaan saja.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji -  Arab Saudi pada Sabtu mengumumkan haji tahun ini akan dibatasi tidak lebih dari 60.000 orang, dan jemaah hanya dari dalam Kerajaan saja. //Pexels/Shams Alam Ansari

SEPUTAR LAMPUNG - Usai menjadi polemik yang cukup panas di tanah air usai pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan membatalkan haji 2021 pada 3 Juni lalu, pemerintah Arab Saudi akhirnya secara resmi mengumumkan kebijakan haji mereka tahun ini.

Mengingat masih dalam suasana pandemi, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

Apa yang menjadi keputusan pemerintah Arab Saudi ini sebenarnya sejalan dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Kerja Juni 2021, Media Online Seputar Lampung Cari Talenta Muda sebagai Content Creator

Sebagaimana diketahui, sebelum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini terpaksa dibatalkan.

Hal ini sempat menimbulkan protes dan berbagai opini yang berkembang liar. Duta besar Arab Saudi untuk Indonesia bahkan turut memberi klarifikasi.

Terkait dengan perkembangan terbaru dari pemerintah Arab Saudi yang akhirnya mengumumkan secara resmi kebijakan mereka terkait dengan haji tahun ini, juga disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 12 Juni 2021.

“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag Yaqut sebagamana dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada Minggu, 13 Juni 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Tidak Ada, Apakah Masih Bisa Daftar BPUM BRI Tahap 2? Cek Jadwal dan Syarat Daftar di Sini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah