Baca Juga: Makin Tegang! Usai Kirim Kapal Selam Nuklir, Kini Kapal Perang Prancis 'Ketahuan' Merapat di Vietnam
Harta tersebut dibagi rata untuk Pangeran William dan Pangeran Harry. Kemudian, oleh penasihat Kerajaan Inggris, warisan Putri Diana diinvestasikan hingga nilainya bertambah sekitar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp401,2 miliar.
Setelah berusia 25 tahun, Pangeran William dan Pangeran Harry berhak atas bagian warisan mereka, sebagaimana disepakati pada surat wasiat Desember 1997.
Dilansir dari Portal Jember dalam artikel "Usai Keluar dari Kerajaan, Pangeran Harry Mengaku Biayai Hidupnya dari Warisan Putri Diana", kekayaan Putri Diana mencakup saham, perhiasan, harta perceraian dengan Pangeran Charles senilai jutaan poundsterling, pakaian, dan barang-barang pribadinya.
Baca Juga: Link Live Streaming ‘Kisah Untuk Geri’ Episode 5: Dinda Hancur Saat Geri Ucapkan Sesuatu ke Riani
Selain mendapatkan warisan dari Putri Diana, Pangeran William dan Pangeran Harry juga dikabarkan mendapat warisan dari nenek buyut mereka yang meninggalkan warisan sekitar 14 juta pounds atau sekitar Rp281 miliar.***