Mantap, Pemerintah Australia Gaji Pengangguran Rp3 Juta Per Minggu Akibat Pandemi Covid-19, Indonesia Gimana?

- 25 Februari 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi pengangguran
Ilustrasi pengangguran /Pixabay/Lukasbieri

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi Covid-19 yang belum juga usai membuat banyak negera tergerus ekonominya.

Tingkat pengangguran di berbagai negara pun meningkat.

Pasalnya banyak perusahaan yang terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.

 

Untuk menanggulangi hal itu, banyakk negara yang memberikan bantuan bagi penduduknya yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Lengkap Tema 6 Kelas 1 SD/MI Halaman 115-135 dan 137-150, Buku Tematik: Menjaga Kebersihan

Salah satunya Indonesia. Dimana Pemerintah Indonesia tak henti-hentinya menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos) sejak tahun 2020.

Negara tetangga Australia juga dikabarkan memberikan tunjangan berupa uang kepada warganya yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan.

Dilansir dari ABC News, Kamis 25 Februari 2021, pemerintah Australia membuat kebijakan bahwa setiap warga tetap Australia yang belum bekerja akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar 307 Dollar Australia setiap minggunya atau sekitar Rp3.443.649 per minggu berdasarkan data pencari kerja yang sudah ada.

Baca Juga: Sudah Divaksin Tapi Dinyatakan Positif Covid-19, Kok Bisa? Ini Alasan dan Penjelasan dari Ahli

Pemberian bantuan tunjangan itu akan di mulai pada April 2021 dan akan mengalami perubahan jika pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Pemerintah Australia mengucurkan dana sekitar 9 miliar Dollar Australia atau sekitar Rp100 triliun untuk program tersebut.

Menurut perdana menteri Scoot Morrison kebijakan tersebut adalah hal yang tepat sampai Australia pulih dari pandemi dan kembali ke kehidupan yang normal.

“Saat ini kami sedang berusaha kembali ke kehidupan yang normal dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat untuk masa depan yang lebih baik,” ujar perdana menteri Scoot, dikutip dari ABC News.

Baca Juga: Tayang Besok Malam, Bocoran The Penthouse 2 Episode 3: Joo Dan Tae dan Cheon Seo Jin Marah Besar, Ada Apa?

Menurut pemerintah Australia, pemberian bantuan kepada pencari kerja berhasil membuat masyarakat jauh berada dibelakang garis kemiskinan dalam dua dekade terakhir.

Menteri Sosial, Anne Ruston mengatakan bahwa pemberian bantuan itu merupakan suatu keseimbangan yang tepat, dimana penerima nantinya bisa mendapatkan bantuan lebih banyak demi mendukung kehidupan yang lebih baik sebelum akhirnya dikurangi jika pandemi Covid-19 berakhir.

Menteri Tenaga Kerja, Michaelia Cash juga memberikan pendapatnya mengenai program tersebut, bahwa pemerintah akan melakukan apa saja untuk membuat para pencari kerja menjadi sejahtera dan berharap nantinya para pencari kerja di negara tersebut mempunyai motivasi untuk melakukan apa saja agar bisa mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 178 179 180 181 182 183 : Perkembangan Teknologi Transportasi

“Ini merupakan komitmen pemerintah kepada semua warga Australia,” ujar Michaelia seperti dikutip dari ABC News.

Sebelumnya, kebijakan yang dibuat serta perencanaan perubahan dari kebijakan tersebut akan melalui persetujuan parlemen sebelum diterapkan kepada masyarakat.

Pemerintah Australia juga membuat syarat untuk menerima bantuan tunjangan ini, yaitu para pencari kerja harus memasukkan lamaran pekerjaan setiap bulannya dan mengunjungi agen penyalur tenaga kerja.

Baca Juga: Perhatikan! Lansia yang Memiliki 11 Penyakit Bawaan Ini Tidak Bisa Divaksinasi Covid-19, Salah Satunya Kanker

Dilansir dari PR Indramayu dalam artikel 'Pemerintah Australia Menggaji Pengangguran di Negaranya Akibat Pandemi Covid-19, Seminggu Rp3 Juta', setelah pencari kerja nantinya mendapatkan pekerjaan, maka bantuan yang akan diterimanya secara bertahap akan mengalami pengurangan .

Pencari kerja di Australia meningkat sejak negara tersebut dilanda pandemi Covid-19 dan pemerintah menargetkan bahwa pemberian bantuan tunjangan akan menyasar kepada 1 juta penerima.***(Agung Matius Simanjuntak/PR Indramayu)

 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PR Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah