Mantap, Pemerintah Australia Gaji Pengangguran Rp3 Juta Per Minggu Akibat Pandemi Covid-19, Indonesia Gimana?

- 25 Februari 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi pengangguran
Ilustrasi pengangguran /Pixabay/Lukasbieri

“Ini merupakan komitmen pemerintah kepada semua warga Australia,” ujar Michaelia seperti dikutip dari ABC News.

Sebelumnya, kebijakan yang dibuat serta perencanaan perubahan dari kebijakan tersebut akan melalui persetujuan parlemen sebelum diterapkan kepada masyarakat.

Pemerintah Australia juga membuat syarat untuk menerima bantuan tunjangan ini, yaitu para pencari kerja harus memasukkan lamaran pekerjaan setiap bulannya dan mengunjungi agen penyalur tenaga kerja.

Baca Juga: Perhatikan! Lansia yang Memiliki 11 Penyakit Bawaan Ini Tidak Bisa Divaksinasi Covid-19, Salah Satunya Kanker

Dilansir dari PR Indramayu dalam artikel 'Pemerintah Australia Menggaji Pengangguran di Negaranya Akibat Pandemi Covid-19, Seminggu Rp3 Juta', setelah pencari kerja nantinya mendapatkan pekerjaan, maka bantuan yang akan diterimanya secara bertahap akan mengalami pengurangan .

Pencari kerja di Australia meningkat sejak negara tersebut dilanda pandemi Covid-19 dan pemerintah menargetkan bahwa pemberian bantuan tunjangan akan menyasar kepada 1 juta penerima.***(Agung Matius Simanjuntak/PR Indramayu)

 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PR Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah