SEPUTAR LAMPUNG - Dua awak kapal Hankook Chemi berkebangsaan Indonesia (WNI) Aji Winursito dan Muhammad Amin, dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada Selasa, 2 Februari 2021.
Kabar baik tersebut disampaikan oleh KBRI Tehran pada Rabu, 3 Februari 2021.
Alasan pembebasan kedua awak WNI yang bekerja di kapal milik Korea Selatan tersebut adalah karena alasan kemanusiaan.
Dilansir dari Antara, meskipun kedua awak kapal ini dinyatakan bebas, Kapten Kapal Hankook Chemi dinyatakan masih ditahan oleh Pemerintah Iran.
Baca Juga: Kumpulan Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD Halaman 1-68, Subtema 1: Peristiwa dalam Kehidupan
Seperti diketahui, kedua awak kapak WNI itu bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021.
Kantor Berita Iran Tasnim, dilansir dari Reuters, melaporkan pada Senin (4/1) bahwa kru kapal berbendera Korea Selatan, ditangkap di Selat Hormuz, dan ditahan oleh Pemerintah Iran di pelabuhan Iran, Bandar Abbas.
"Anggota kru berasal dari Korea Selatan, Indonesia, Vietnam, dan Myanmar," tulis Reuters yang melansir Tasnim.