Antisipasi Bencana Kelaparan, Kim Jong Un Hukum Warga Korea Utara yang Buang Makanan

13 November 2020, 14:55 WIB
Ilustrasi kelaparan.* /

SEPUTAR LAMPUNG - Korea Utara terkenal sebagai negara dengan peraturannya yang sangat ketat dan disiplin.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, juga dikenal sering mengambil kebijakan tegas yang terkesan kejam kepada warga negaranya.

Tak hanya terkesan keras dan kejam, Kim Jong Un juga kerap memberi sanksi yang tegas bagi siapa saja yang tidak patuh.

Seperti yang baru-baru ini dilakukan terkait dengan ancaman bencana kelaparan yang mungkin melanda negara tersebut.

Kim Jong Un mengeluarkan kebijakan baru yang tidak memperbolehkan warga negaranya membuang makanan.

Baca Juga: Tips Mencari Info Lowongan Kerja di Internet, Kisaran Gaji Hingga Suka Duka Posisi yang Diincar

Apabila ada salah satu warga Korea Utara yang kedapatan menyisakan makanan akan dijatuhi hukuman.

Peraturan ini dibuat oleh Partai Buruh Korea di tengah kesulitan Pyongyang memberi makan rakyatnya karena berbagai bencana alam tahun ini.

Dalam arahan yang dikeluarkan partai, pemerintah mengancam bakal memberi "hukuman yang kuat" bagi siapa pun yang dianggap gagal melindungi ekonomi negara.

"Bentuk kegagalan melindungi kameradnya adalah menyisakan makanan dan membuangnya," demikian arahan yang dibuat Partai Buruh.

Dilansir dari DailyMail, Ancaman itu muncul setelah setelah pada Agustus hingga September, tiga badai menghantam Korea Utara sehingga menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian mereka.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Jakbarnews.com dengan judul "Sadis! Pimpinan Korea Utara Kim Jong Un Hukum Orang yang Buang Makanan, Antisipasi Bancana".

Dan di waktu yang sama negara tengah berjuang dari dampak ekonomi dari adanya pandemic Covid-19 dan juga sanksi ekonomi.

Sekutu sekaligus negara tetangga China bergerak cepat dengan mendonasikan padi dan 550.000 ton pupuk untuk mengerek hasil sawah Pyongyang.

Sumber internal Korut kepada Radio Free Asia mengungkapkan, komite pusat partai sudah memerintahkan warga agar ikut mencari solusi.

Selain itu, mereka diharuskan mulai menggalakkan sistem penyimpanan makanan, di mana perintah itu juga bertujuan melindungi sistem sosialis mereka.

"Perintah itu juga berisi peringatan bahwa pemerintah tak segan melakukan penindakan jika ada yang ketahuan membuang makanannya," kata si sumber.

Baca Juga: Doa Istri Agar Suami Setia Sampai Akhir Hayat

Sumber yang tinggal di Provinsi Hamgyong Utara itu menyoroti penurunan panen biji-bijian, bakal menyulitkan pemerintahan Kim Jong Un memberi makan rakyatnya.

Sejak Januari, pemerintah menghentikan segala kegiatan perdagangan karena virus corona, termasuk juga dengan "Negeri Panda".

Pengetatan lain yang dilakukan Korea Utara adalah masyarakat diminta tak menggelar perayaan Tahun Baru dengan banyak makanan.

Pemerintahan Kim meminta agar warga hanya menyediakan buah dan sayur. Sementara untuk tamu hanya boleh makan mi. Kue beras maupun roti dilarang disajikan.

Sumber kedua yang berasal dari Provinsi Ryangganag menuturkan, polisi berpatroli di jalan-jalan dan memastikan tak ada orang yang membawa gandum atau beras.

"Harga-harga pangan naik di supermarket karena baik beras maupun gandum dilarang. Sehingga publik juga ikut terdampak," ujar si sumber dari DailyMail.***(Maulina Theodora/Jakbar News)

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: JAKBARNEWS

Tags

Terkini

Terpopuler