Produk Mie Sedaap Asal Indonesia Ditarik dari Peredaran di Beberapa Negara, Apa Sebabnya? Ini Kata Kemenperin

22 Oktober 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi mie instan. Ini tanggapan Kemenperin atas ditariknya produk Mie Sedaapasal Indonesia di beberapa negara. /Pixabay/viarami/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi soal penarikan produk Mie Sedaap asal Indonesia di beberapa negara.

Menurut Kemenperin, negara yang menarik peredaran produk Mie Sedaap asal Indonesia adalah Hong Kong, Taiwan, dan Singapura.

Terkait adanya kabar penarikan produk Mie Sedaap dari beberapa negara ditegaskan oleh Kemenperin bahwa setiap produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh industri di dalam negeri sudah mengikuti standar pangan yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan produk yang telah menembus pasar ekspor, juga sudah sesuai standar negara tujuan ekspor tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Rajawali Nusindo untuk Lulusan D3 Semua Jurusan, Banyak Posisi yang Dibutuhkan

“Tentunya perusahaan dalam melakukan ekspor makanan ke luar negeri harus mengetahui regulasi yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor tersebut, serta memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang dipersyaratkan,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, dikutip dari Antara.

Data dari World Instan Noodles Association (WINA), pada tahun 2021, Indonesia merupakan negara kedua konsumen mi instan terbesar di dunia dengan konsumsi sebanyak 13,27 miliar bungkus, atau 11,2 persen dari konsumsi mi instan dunia yang sebesar 118,18 miliar bungkus.

Produksi mi instan dalam negeri di tahun 2021 mencapai 1,2 juta ton dengan volume ekspor sebesar 153 ribu ton atau senilai 246 juta dolar AS.

Menanggapi produk mi instan Indonesia yang ditarik dari pasar luar negeri tersebut, Putu menyebutkan telah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk memperkuat Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (Inrasff) working group dari para pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM agar Dapat BLT UMKM 2022 dari Kemenkop UKM Rp600.000, Ini Syaratnya

Perwakilan yang ada di sini terdiri dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.

“Inrasff merupakan sistem komunikasi yang cepat untuk menindaklanjuti notifikasi terhadap permasalahan produk ekspor maupun impor,” ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Putu, perlu dikembangkan metode pengujian residu Etilen Oksida pada produk pangan. Saat ini, di Indonesia, pengujian residu tersebut baru bisa dilakukan oleh laboratorium BPOM.

Seperti diketahui, beberapa bulan ini produk Mie Sedaap marak ditarik di Taiwan, Hong Kong, dan Singapura setelah ditemukannya kandungan residu pestisida di sejumlah produk.

Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono menyampaikan perusahaan telah memastikan bahwa pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida.

Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOM dan sistem manajemen keamanan pangan ISO 22000 sehingga aman dikonsumsi.

Baca Juga: Daftar 9 Kota yang Mendapat Julukan Kota Santri di Indonesia, Cocok untuk Wisata Religi Saat Traveling

“Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mie Sedaap,” tutur Ricky.

“Selain itu, perusahaan telah mengganti penggunaan cabe bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan Teknologi Steam Sterilization dari China dan India, sejak awal September 2022,” lanjutnya.

Prof Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.

Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun masih menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler