Boleh juga kita mengatakan “silaturrihmi” karena arti “ar-rihmi” sama dengan “ar-rahim” yang mempunyai tiga arti; rahim wanita, kekerabatan dan kerabat itu sendiri. Kerabat itu adalah mereka yang antara orang itu dengan lainnya ada ikatan nasab atau keturunan, baik ia mewarisinya atau tidak.
Jadi meskipun dalam hal ini yang paling tepat adalah “silaturahim” atau “silaturrihmi“, pakar dari Muhammadiyah berpendapat, jika kata-kata Arab itu telah menjadi bahasa kita, maka tidak mengapa menuliskan atau mengucapkannya sesuai dengan yang mudah bagi lisan kita. Tambahan pula, bahasa itu berkembang dan senantiasa mengalami modifikasi, apalagi ketika ditransliterasikan (disalin) atau diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Dan bukan suatu kesalahan menurut syara’ jika kita melakukan hal itu.
Adapun ditinjau dari kaidah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata silaturahim adalah bentuk tidak baku dari kata silaturahmi sehingga penulisan yang benar adalah silaturahmi. Penulisan kata yang benar disebut juga dengan kata baku yaitu kata yang penulisannya sesuai dengan KBBI.***