4 Tips Sebelum Beli Mobil Bekas, Perhatikan Hal Ini agar Mudah Balik Nama dan Perpanjang Pajak

13 Juli 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi. 4 hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli mobil bekas, jangan sampai tertipu! /Instagram @Yulia.Daihatsu.Jakarta/tangkapan layar/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Anda berminat membeli mobil bekas? Simak 4 tips dan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli.

Saat ini sebagian masyarakat tertarik membeli mobil bekas dibandingkan mobil baru. 

Salah satu faktor yang membuat masyarakat berminat membeli mobil bekas yakni karena harganya yang lebih terjangkau.

Namun, sebelum membeli mobil bekas, Anda perlu memerhatikan beberapa hal agar mendapat mobil bekas dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan harganya.

Baca Juga: Laga Seru, PSIS Bakal Menjamu Persebaya di BRI Liga 1, Ini Lokasi dan Cara Beli Tiket Pertandingannya

Dirangkum dari berbagai sumber, ini 4 tips membeli mobil bekas:

1. Beli mobil bekas di platform terpercaya

Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum membeli mobil bekas yakni membeli dari pihak-pihak yang terpercaya.

Jika Anda berminat membeli mobil bekas online, maka belilah di platform terpercaya seperti Carmudi, Mobil123, MobilBekas, RajaMobil, hingga Momobil.id.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Mall Boemi Kedaton Lampung Hari Ini, Insidious 5 Tayang Jam Berapa?

2. Cek status Tilang Elektronik (ETLE)

Kedua, tips membeli mobil bekas yakni dengan memperhatikan status tilang elektronik (ETLE) mobil tersebut.

Sebab, jika pemilik mobil sebelumnya dikenakan 10 pasal dalam ETLE, misalnya satu pasal tidak pakai sabuk pengaman Rp500.000, melanggar aturan ganjil-genap Rp250.000 dan menggunakan ponsel saat berkendara Rp500.000, maka seluruh tilang itu harus dibayar.

"Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa," kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Jika ada tunggakan Tilang Elektronik, maka harus diselesaika. Jika tidak maka pembeli tidak bisa balik nama. dan perpanjang pajak.

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A04s Juli 2023 Varian 128 GB Cuma Rp1,9 Juta, Intip Spesifikasi dan Fitur Unggulan

3. Cek kondisi fisik dan mesin mobil

Calon pembeli mobil bekas juga disarankan untuk tidak langsung tergiur dengan harga murah.

Anda wajib mengecek kondisi fisik dan mesin mobil secara langsung, serta bisa meminta izin untuk test drive kepada pemilik/penjual.

Cek juga kondisi fisik dan mesin kendaraan dengan melibatkan ahli yang kompeten, sehingga Anda yakni seberapa layak kendaraan tersebuut dibeli.

Baca Juga: UPDATE! Harga Terbaru Samsung A54 5G Juli 2023, Rajanya Ponsel Kelas Menengah

4. Cek dokumen kendaraan

Hal lain yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil bekas yaitu pengecekan dokumen-dokumen dari kendaraan tersebut seperti STNK, BPKB dan juga faktur pembelian kendaraan.

"BPKB harus dicocokkan, jangan sampai tidak sesuai dengan fisiknya. Terkadang BPKB pun dipalsukan, dan kita punya SOP gimana cara membedakannya, (misalnya) samakan nomor rangka," ujar Aldo dalam kesempatan yang sama.

Selain melihat kesesuaian fisik dan BPKB, calon pembeli harus memperhatikan masa berlaku STNK kendaraan yang akan dibelinya agar tidak terkena biaya tambahan untuk memperpanjang STNK.

Itulah 4 tips membeli mobil bekas agar tidak tertipu, sehingga bisa mendapatkan mobil yang berkualitas.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Berbagai sumber ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler