Bolehkah Tidur Seharian saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad Berikut Ini

2 April 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi tidur.* /Pexels/Andrea Piacquadio

SEPUTARLAMPUNG.COM – Banyak yang masih bingung terkait hukum boleh atau tidaknya seseorang yang sedang berpuasa, terutama puasa Ramadan tidur dalam waktu lama atau seharian.

Sebab, dalam kenyataannya masih ada orang saat menjalankan ibadah puasa Ramadan dihabiskan dengan tidur seharian. Bagaimanakah hukumnya? Simak penjelasan dari Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad dalam artikel ini.

Dalam menjalankan ibadah puasa, baik puasa sunnah maupun puasa Ramadan, kita harus memahami apa saja yang dapat berpotensi membatalkan puasa.

Selain itu, perlu diketahui juga bahwa ada banyak kegiatan mengandung pahala yang bisa dilakukan seseorang saat menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Tes Psikologi: Berapa Banyak Jumlah Angka 1 yang Tersembunyi di Barisan 7s? Berikut Ini Jawabannya

Bahkan, tidurnya orang yang berpuasa juga bernilai pahala di sisi Allah. Hal ini sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berikut.

“Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni.” (HR. Baihaqi)

Namun terkadang banyak yang menjadikan bunyi hadits tersebut sebagai alasan untuk memperbanyak tidur daripada kegiatan lain saat berpuasa. Bagaimana hukumnya?

Dikutip dari penjelasan Buya Yahya dalam sebuah video ceramah berjudul “Sahkah Puasanya jika Tidur Seharian?” yang diunggah melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 20 Mei 2019, berikut kata Buya Yahya.

Baca Juga: Ternyata Bumil Boleh Menjalankan Puasa Ramadan Asal Lakukan 5 Persiapan Ini Sebelumnya, Apa Saja?

Menurut Buya Yahya yang bisa menjadi sebab batalnya puasa seseorang adalah hilang akal, di mana hilang akal ini terbagi menjadi 3, yaitu: gila, pingsan termasuk koma dan ayan, dan tidur.

Namun, tidak semua kondisi hilang akal ini akan membatalkan puasa.

Jika seseorang sedang puasa tiba-tiba penyakit gilanya kambuh atau mendadak menjadi gila, maka puasanya dianggap batal.

Sementara pingsan, jika pingsannya sehari penuh, maka puasanya dianggap batal. Akan tetapi, jika sesseorang yang pingsan sempat tersadar sebentar setelah pingsan, kemudian ia pingsan lagi hingga waktu berbuka, maka puasanya sah. Hal ini termasuk ayan dan koma.

Adapun tidur, jika habis sahur tidur dan bangun-bangun saat tiba waktunya berbuka, maka puasanya adalah sah.

Kendati demikian, orang yang tidur seharian akan mendapat dosa telah melewatkan waktu shalat wajib, Maka shalatnya harus diqadha.

Sementara menurut Ustadz Abdul Somad mengenai hukum tidur sepanjang hari bagi orang yang berpuasa juga adalah tidak tidak dilarang dan tidak akan membatalkan puasa.

Baca Juga: Tes IQ: Kerjakan Soal Matematika Ini dalam 1 Menit! Apakah Jawabanmu Benar? Mari Cek di Sini

Hal ini sebagaimana yang dijelaskannya dalam sebuah video ceramah yang dikutip dari kanal YouTube Abu Zayyan 19 berjudul "Puasa tidur sepanjang hari, BATAL ???" yang diunggah pada 17 Mei 2019.

Menurut Ustadz Abdul Somad, kewajiban puasa seseorang yang tidur sepanjang hari telah selesai dilakukan. Namun, orang yang tidur sepanjang hari saat sedang berpuasa tidak akan mendapatkan pahala

"Maksudnya orang puasa dia tidur? Maka puasanya sah, pahalanya itu yang kosong,"kata Ustadz Abdul Somad.

Dari penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa tidur seharian saar puasa Ramadan tidak dilarang, dan puasanya pun tetap sah.

Namun, saat menjalankan ibadah puasa, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, sebaiknya lebih banyak kita isi dengan melakukan hal-hal positif lainnya yang bernilai pahala.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: YouTube YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler