DPR Akhirnya Soroti Bantuan UMKM! Pendataan Buruk, Banyak yang Tidak Berhak Justru Dapat Bantuan

- 16 November 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM.
Ilustrasi pelaku UMKM. /ANTARA/

SEPUTAR LAMPUNG - Sejumlah program bantuan untuk menanggulangi beban masyarakat di masa pandemi terus digulirkan oleh pemerintah.

Beberapa di antaranya telah selesai, beberapa yang lain telah memasuki tahap akhir.

Sejumlah program dievaluasi agar bisa diperbaiki terutama untuk beberapa program yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Sejumlah program bantuan yang dievaluasi antara lain Program Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, juga bantuan untuk UMKM.

Secara umum, evaluasi terutama pada soal ketepatan sasaran penerima.

Sebagai contoh untuk program BLT Subsidi Gaji yang ternyata ada beberapa pihak yang menyalahgunakan data sehingga ada beberapa pekerja yang memiliki gaji di atas RP5 juta ternyata ikut terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Bursa Bahan Baku Murah untuk Pelaku UMKM di DKI Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Apa Yang Berbeda dari Hari Guru 5 Oktober dengan Hari Guru 25 November? Berikut Penjelasannya

Masalah ini dikonsultasikan Kemnaker kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didapat rekomendasi untuk melakukan sinkronisasi data dengan Dirjen Pajak.

Adapun untuk Program Kartu Prakerja, evaluasi antara lain dilakukan pada efektivitas pelatihan yang diterima oleh peserta. Sejumlah pelatihan dinilai terlalu mudah, bisa di dapat secara gratis di internet, atau ternyata kurang relevan dengan kebutuhan kerja yang ada di dunia nyata.

Setelah dua program tersebut, bantuan untuk pelaku UMKM yang kini menjadi sorotan.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin mendesak agar pembenahan pendataan UMKM segera dilakukan pemerintah, lantaran database para pelaku UMKM belum terkonsolidasi dengan baik.

Menurutnya, masih tersebarnya sumber data pengusaha mikro dan kecil di berbagai instansi dan lembaga berimbas pada kesulitan penyaluran bantuan serta pemberdayaan UMKM secara efektif.

Baca Juga: Ultimatum untuk Habib Rizieq dan FPI, Doni Munardo: Denda Rp100 Juta Jika Buat Kerumunan Lagi

"Kesulitan hari ini banyaknya bantuan UMKM overlap, orangnya itu-itu juga (yang mendapat bantuan) tapi sumber datanya macam-macam, sehingga kita sulit bikin database yang akurat dan mudah dicari. Hari ini datanya UMKM tersebar di mana-mana, baik instansi bank atau nonbank, dan banyak overlap datanya," kata Mukhtarudin, sebagaimana dikutip dari RRI pada Senin (16/11/2020).

Politikus Golkar ini menyebut, pendataan UMKM yang parsial diperparah dengan buruknya kualitas pencatatan pelaku usaha mikro dan kecil. Hal ini membuat banyak pelaku usaha yang harusnya tidak terdaftar sebagai UMKM akhirnya masuk kelompok ini.

Untuk mengatasi sengkarut persoalan data tersebut, Mukhtarudin mendorong agar reformasi pendataan pelaku UMKM segera dilakukan. Perbaikan bisa dilakukan dengan melibatkan seluruh instansi dan lembaga yang selama ini kerap terlibat dalam pemberdayaan UMKM.

"Penting bagi kita untuk segera melakukan reformasi besar-besaran terhadap update database UMKM Indonesia, sehingga jika diperlukan data tersebut cepat kita dapatkan dan tepat sasarannya, dan pembinaan jadi lebih gampang kita untuk menyisirnya," pungkasnya.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah