Belajar dari Malaysia, Pajak Mobil Baru 0 Persen Membuat Penjualan Unit Meningkat Pesat

- 29 September 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pixabay/Steve Buissinne /



SEPUTAR LAMPUNG – Kebutuhan akan kendaraan roda empat bagi sebagian orang Indonesia kini telah menjadi kebutuhan pokok.

Mobilitas yang tinggi dengan jumlah anggota keluarga yang cukup banyak menjadi salah satu pemicunya.

Begitu tingginya kebutuhan masyarakat akan moda transportasi roda empat ini membuat penjualan mobil tidak lantas mati saat pandemi.

Meski sempat terpuruk, dalam beberapa waktu terakhir penjualan mobil kembali bergairah.

Masyarakat yang ingin membeli kendaraan baru kian mendapat angin segar manakala berembus kabar pemerintah tengah mewacanakan pajak 0 persen untuk mobil baru.

Baca Juga: Waspada! Hasil Riset Sebut 10 Ibu Kota Provinsi Ini Berpotensi Tersapu Tsunami Setinggi 20 Meter

Meski sejumlah pakar ekonomi meragukan ini akan terwujud, ternyata kebijakan pajak 0 persen ini telah lebih dulu diterapkan oleh negara tetangga kita, Malaysia.

Sebagaimana diberitakan oleh Galamedia sebelumnya dalam artikel berjudul “Pajak Mobil Baru 0 Persen Diterapkan di Malaysia, Penjualan Unit Melesat" pajak mobil baru 0 persen ternyata sudah diterapkan di negara tetangga Malaysia sejak beberapa bulan lalu.

Hasilnya, di masa pandemi virus corona (Covid-19) penjualan mobil melesat.

Asosiasi Otomotif Malaysia (MAA) melaporkan penjualan kendaraan bermotor pada Agustus meningkat 3 persen secara tahunan.

MAA mencatat penjualan kendaraan bermotor di Malaysia pada Agustus 2020 menjadi 52.800 unit dari 51.148 unit pada bulan yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Kisah Sedih Pedagang Masker Scuba: Penjualan Anjlok, Dulu Terjual 30 Kini Sehari Hanya Laku Satu

Pembeli kendaraan di Malaysia tengah menikmati pembebasan pajak 100 persen untuk model rakitan lokal dan pembebasan 50 persen bagi produk yang sepenuhnya diimpor.
Pembebasan pajak penjualan kendaraan bermotor di Malaysia telah dimulai pada 15 Juni dan berlangsung hingga 31 Desember 2020.

Pembebasan pajak, potongan harga, dan permintaan yang tertunda dari konsumen berhasil mendorong kinerja penjualan otomotif Malaysia.

Pada Juni, tercatat ada 44.695 unit kendaraan terjual, yang kemudian naik ke angka 55.552 unit pada Juli.

MAA menyatakan bahwa peningkatan tersebut terjadi, meski ekonomi Malaysia mengalami perlambatan. Raihan penjualan pada Juni meningkat 5 persen secara tahunan, dan 13,2 persen untuk Juli.

Baca Juga: Naik Tipis, Update Harga Emas Minigold Selasa 29 September 2020

Sementara di Indonesia, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita baru mewacanakan pembebasan pajak untuk kendaraan bermotor. Usulan itu telah disampaikan langsung ke Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Deputy Director Sales Operation and Product Management Mercedes-Benz Distribution Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto menilai pembebasan pajak kendaraan akan membuat pasar bergerak, sehingga produksi dan industri pendukungnya secara simultan ikut bergerak.

"Kami melihat stimulus yang secara singkat dapat menggerakkan market lagi adalah dengan relaksasi dari sisi perpajakan. Stimulus ini sudah terbukti berhasil diterapkan oleh negara tetangga kita, Malaysia," ujarnya.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x