Kabar Baik! Karyawan Bergaji Rp15 Juta per Bulan Tidak Usah Bayar Pajak Hingga Desember

- 28 September 2020, 11:05 WIB
Dirjen Pajak, Suryo Utomo saat mengisi acara podcast bersama Dedy Corbuzier
Dirjen Pajak, Suryo Utomo saat mengisi acara podcast bersama Dedy Corbuzier /

Saat dipastikan Deddy bahwa karyawan tidak dikenakan pajak, Suryo menjelaskan hingga Desember mereka tidak perlu bayar pajak.

"Untuk sampai dengan Desember enggak, penghasilan karyawan yang sampai dengan Rp 200 juta setahun. Kira-kira nih jadi sebulan itu proximately ya Rp 15 juta lah kira-kira" ujarnya seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Minggu, 27 September 2020.

Baca Juga: Menakjubkan! Dokter Zaidul Akbar Ungkap Gerakan Sholat untuk Tangani Sesak Nafas Pasien Covid-19

"Itu pajaknya kan biasa pada dipungut, pada disetorin ke negara kan? Nah sekarang enggak, pajaknya (PPh 21) nya itu gak usah disetorin ke negara, dibalikin ke karyawannya, supaya apa? Supaya karyawannya belanja," lanjutnya.

Hal itu menurut Suryo dilakukan untuk memulihkan kondisi ekonomi, juga untuk mempertahankan kondisi para karyawan itu sendiri. Selain itu juga, agar daya beli masyarakat tetap terjaga.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x