Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen: Avanza Hanya Rp120 Juta, Xpander Cuma Rp150 Juta

- 27 September 2020, 07:45 WIB
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander /Dok MMKSI



SEPUTAR LAMPUNG – Kendaraan roda empat bisa dibilang sudah semacam kebutuhan pokok bagi sebagian keluarga Indonesia.

Jumlah keluarga lebih dari dua ditambah dengan mobilitas dan aktivitas yang tinggi, membuat banyak orang menempatkan kebutuhan akan kendaraan yang satu ini sebagai salah satu prioritas untuk dimiliki.

Namun, harga mobil di Indonesia terbilang cukup tinggi. Salah satunya disebabkan oleh juga tingginya pajak yang dikenakan terhadap pembelian mobil, khususnya mobil baru.

Terkait dengan hal ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan merelaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen bisa menekan harga jual mobil baru.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditutup 2 Hari Lagi, Tersisa 116 Ribu Kuota

Kini usulan tersebut dalam pembahasan Kementrian Keuangan.

Sebagaimana diberitakan oleh Galamedia.com dalam artikel “Pajak Mobil Baru 0 Persen: Avanza Hanya Rp120 Juta, Xpander Cuma Rp150 Juta
Brilliant Awal", jika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.

Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan.

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40 persen dari harga on the road.

Baca Juga: Kabar Baik, BLT Bansos Non PKH Rp500 Ribu per KK untuk 9 Juta Keluarga Cair Bulan Ini

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x