Daftar UMK Jateng 2024, Upah Minimum Tertinggi Rp3,2 Juta dan Terendah Rp2 Juta, Daerah Mana?

- 2 Januari 2024, 08:25 WIB
Inilah daftar lengkap UMK Jateng 2024 dengan angka tertinggi Rp3,2 juta dan terendah Rp2 juta.
Inilah daftar lengkap UMK Jateng 2024 dengan angka tertinggi Rp3,2 juta dan terendah Rp2 juta. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

Kabupaten Pekalongan: Rp2.334.886

Kabupaten Pemalang: Rp2.156.000

Kabupaten Tegal: Rp2.191.161

Kabupaten Brebes: Rp2.103.100

Kota Magelang: Rp2.142.000

Kota Surakarta: Rp2.269.070

Kota Salatiga: Rp2.378.951

Kota Semarang: Rp3.243.969

Kota Pekalongan: Rp2.389.801

Kota Tegal: Rp2.231.628

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah