SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada setidaknya 5 provinsi di Indonesia yang hingga saat ini masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan banyak diskon, yang akan berlangsung hingga Desember 2023. Salah satunya adalah DKI Jakarta.
Salah satu yang paling dinantikan pemilik kendaraan adalah program pemutihan pajak, karena secara otomatis beban yang harus dibayarkan untuk pajak kendaraannya hanya pokoknya saja.
Tak hanya itu, selain bisa dapat bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ada juga keringanan berupa balik nama gratis bagi yang membeli mobil atau motor bekas.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023
1. DKI Jakarta
Mengutip laman Instagram @humaspajakjakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program keringanan pajak kendaraan mulai 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.
2. Banten