SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi kalian khususnya lulusan SMA sederajat yang ingin terlibat dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bekerja sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)) diseluruh Indonesia.
Bagi kalian yang ingin mendaftar lowongan kerja sebagai PPK di KPU, bisa langsung login ke siakba.kpu.go.id sebagai situs resmi pendaftarannya.
Seperti diketahui tahun 2024 mendatang Indonesia akan mengadakan pemilihan langsung mulai dari pemilihan Presiden dan Waki Presiden hinggga anggota dewan dan lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota secara bertahap mulai melaksanakan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) sesuai peraturan perundang-undangan.
Lalu apa itu PPK?
PPK adalah panitia yang dibentuk KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan atau nama lain.
PPK ini nantinya akan ditempatkan pada kecamatan-kecamatan yang ada di seluruh Indonesia berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 3 ayat 2.
Dilansir seputarlampung.com dari KPU, berikut syarat pendaftaran PPK dengan menimal lulusan SMA sederajat.