Sudah Berubah Status Jadi Penerima BSU Tahap 7 2022? Bawa KTP dan Cairkan Langsung di Kantor Pos, Ini Caranya

- 3 November 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos.*
Ilustrasi pencairan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos.* /Unsplash/Mufid Majnun

Setelah itu, klik menu BSU dari Kemnaker dan ambil foto e-KTP

Kemudian, lengkapi data diri mulai dari email, nomor handphone, dan nama ibu kandung

Terima kode OTP atau kode QR Code PosPay

Perlu diingat, logo Kemnaker di aplikasi PosPay saat ini belum muncul dikarenakan masih dalam pengecekan tim terkait.

Kendati demikian, para pekerja penerima BSU tahap 7 dari Kantor Pos dapat melakukan pengecekan secara berkala.

Berikut Link aplikasi Pospay. Pekerja bisa download aplikasinya via link ini. KLIK DI SINI.

Berikut cara mencairkan dana BSU 2022 Tahap 7 yang cair di Kantor Pos:

1. Screenshot status pekerja di Portal SiapKerja atau situs kemnaker.go.id yang bertanda "BSU Anda Telah Disalurkan".
2. Jika tidak bisa mengakses link di atas, minta surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
3. Datang ke Kantor Pos terdekat, dengan membawa KTP dan bukti bahwa Anda adalah penerima BSU 2022.
4. Tunjukkan berkas yang dibawa ke petugas Kantor Pos
5. Dana BSU 2022 akan langsung cair kepada pekerja setelah berkas diperiksa dan dinyatakan valid

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat 4 November 2022 dengan Tema Keberhasilan Orang Tua Mendidik Anak

Demikian ulasan terkait cara mengetahui apakah sudah berubah status penerima BSU Tahap 7 2022 di laman kemnaker.go.id. Bawa KTP dan cairkan langsung di Kantor Pos, begini cara mencairkannya.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah