Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 2022 untuk SD-SMK di 2 Akun Instagram Ini, Mulai Cair Bulan Depan?

- 28 Oktober 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi KJP Plus tahap 2 2022 cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Ilustrasi KJP Plus tahap 2 2022 cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com/

Baca Juga: Siapa Sosok Johanis Tanak yang Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua KPK? Ini Profilnya

Besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun 3 syarat penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Demikianlah info cek jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2022 di 2 akun Instagram ini serta prediksi kapan cair.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x