Klik siapkerja.kemnaker.go.id, Ada Notifikasi Pencairan BSU 2022 bagi Pekerja Kriteria Ini, Cek Rekening BNI!

- 4 Oktober 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022.
Ilustrasi pencairan BSU 2022. /Pixabay/Iqbalnuril/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Klik siapkerja.kemnaker.go.id, ada notifikasi pencairan BSU 2022 bagi pekerja kriteria ini, cek rekening BNI!

BSU Subsidi Gaji 2022 merupakan Bantuan Subsidi Upah yang termasuk jenis bantuan pemerintah lainnya dan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi tidak hanya pekerja, tapi juga perusahaan di masa pandemi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terus melakukan pemantauan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 di berbagai daerah.

Sebagaimana dilansri Seputarlampung.co dari laman kemnaker.go.id, calon penerima BSU tahun 2022 secara nasional sebanyak 14.639.675 orang. Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 7.077.550 orang melalui 3 tahap penyaluran.

Baca Juga: Cocok Jadi Menu Nostalgia kalau Lagi Kangen Yogyakarta, Ini Resep Mudah Bikin Sayur Krecek Kacang Tolo

Tahap I telah tersalurkan kepada 4. 112. 052 orang; tahap II sebanyak 1. 607.776 orang; dan tahap III sebanyak 1.357.722 orang.

Sementara itu, untuk pencairan dana BSU Tahap 4 mulai 3 Oktober 2022 diberikan kepada 1,2 juta pekerja yang memiliki rekening di 4 Bank BUMN (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

"Mudah-mudahan, Insya Allah di awal minggu depan, Senin (3/10), tahap empat cair," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Jumat, 30 September 2022, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Pekerja bisa login ke siapkerja.kemnaker.go.id untuk mengecek notifikasi atau pemberitahuan tersebut.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS Tematik Kelas 3 SD Semester Ganjil

Situs siapkerja.kemnaker.go.id merupakan situs resmi Kemenaker yang menampilkan notifikasi kepada pekerja berdasarkan status dari pekerja tersebut.

Berikut cara login ke situs siapkerja.kemnaker.go.id untuk cek notifikasi dan dapatkan BSU 2022, yakni:

• Kunjungi situs siapkerja.kemnaker.go.id.
• Langsung login ke akun atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
• Lengkapi semua data diri dan selesaikan pendaftaran akun.
• Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
• Masuk atau login ke akun yang sudah dibuat dan diaktivasi.
• Lengkapi profil biodata, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.
• Cek notifikasi yang didapatkan.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 1 SMP-MTs Kurikulum 13 Tahun 2022

Pekerja yang mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 kamu sudah tersalurkan', maka sudah bisa mencairkan dana bantuan tersebut di Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Namun, pekerja dipastikan tidak akan mendapatkan BSU tahun ini jika pemberitahuan yang muncul bertuliskan 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022'.

Berikut kriteria pekerja untuk mendapatkan BSU 2022, yakni:

• Merupakan WNI dengan NIK yang valid.
• Memiliki gaji/upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.
• Jika UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka batas gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
• Peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
• Bukan PNS, TNI, dan Polri.
• Tidak pernah menerima bantuan pemerintah lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: Ini Teks MC dan Susunan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 dan Link Twibbon Tema Islami yang Keren

Demikian ulasan mengenai notifikasi pencairan BSU 2022 bagi pekerja kriteria ini di laman situs siapkerja.kemnaker.go.id, cek rekening BNI! ***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah