Tidak Bisa Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan karena Sulit Unduh Aplikasi JMO? Berikut Solusi Mudahnya

- 4 Oktober 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi selfie.*
Ilustrasi selfie.* /Freepik.com/@lookstudio

Baca Juga: Ini Teks MC dan Susunan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 dan Link Twibbon Tema Islami yang Keren

Dokumen yang dibutuhkan:

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Bukti pemutusan hubungan kerja (pilih salah satu):

· Tanda terima laporan pemutusan hubungan kerja dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

· Surat laporan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja kepada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.

· Pemberitahuan pemutusan hubungan kerja dari pemberi kerja dan pernyataan tidak menolak PHK dari pekerja.

· Perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pengusaha dan pekerja/buruh.

· Putusan pengadilan hubungan industrial.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah