1,2 Juta Pekerja Ditransfer BSU Tahap 4 Mulai 3 Oktober 2022, Ini Daftar Penerima di BRI, BNI, BTN, Mandiri

- 3 Oktober 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2022 tahap 4.*
Ilustrasi pencairan BSU 2022 tahap 4.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Satu Bahan Ini Bisa Atasi Pikun hingga Wajah Muncul Keriput, dr Zaidul Akbar: Ini yang Terjadi dalam 3 Bulan

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU 2022, bisa cek status dan daftar nama penerimanya secara online melalui link resmi berikut ini:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kembali ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah