BSU Tahap 4 Cair Senin 3 Oktober 2022 ke 1,2 Juta Pekerja, Ini Cara Cairkan BLT jika Tak Ada Rekening Himbara

- 3 Oktober 2022, 06:00 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2022.*
Cara Cek Penerima BSU 2022.* /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan pencairan BSU untuk tahap 4 ke 1,2 juta pekerja, yang direncanakan mulai cair Senin, 3 Oktober 2022. Simak cara mencairkan BLT jika pekerja tak punya rekening Himbara.

Sebagai informasi, sebelumnya Kemnaker menerima data 1,5 calon penerima BSU tahap 4 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, usai dilakukan pemadanan data dan skrining, jumlah penerima BLT yang akan cair mulai Senin, 3 Oktober 2022 di rekening Himbara menjadi 1,2.

Terkait jadwal pencairan BLT atau BSU Tahap 4 ke 1,2 juta pekerja pemilik rekening Himbara mulai Senin, 3 Oktober 2022 ini diungkap langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.

Baca Juga: Doa Ketika Turun Hujan, Hujan Lebat dan Setelah Hujan Berhenti, Tulisan Arab, Latin dan Artinya

"Mudah-mudahan, Insya Allah di awal minggu depan, Senin (3/10), tahap empat cair," kata Anwar, Jumat, 30 September 2022, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Perlu diingat kembali, dana BSU tahap 4 hanya akan diberikan kepada 1,2 juta pemilik KTP yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima sesuai syarat yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut syarat penerima BSU 2022 sebagaimana yang dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PIP Oktober 2022 di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Update Data Pencairan Terbaru

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja merupakan pemilik rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap 4 melalui laman resmi Kemnaker.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Tema Maulid Nabi, 7 Oktober 2022 Tentang Inilah Dosa Besar Tidak Akan Diampuni Allah

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kembali ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Lantas, bagaimana bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara?

Pekerja dengan yang tidak punya rekening Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), maka akan dibuatkan rekening Himbara secara kolektif.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 7 Oktober 2022 Edisi Maulid Nabi Muhammad SAW, Tema: Amalan Sunnah dan Hikmah

Selain itu, untuk penyaluran BSU 2022, pihak Kemnaker juga telah bekerja sama dengan kantor pos untuk menyalurkan dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 kepada para pekerja.

Penyaluran BSU 2022 melalui kantor pos akan diberikan surat pemberitahuan. Petugas pos akan mengantarkan langsung dana BSU atau bisa juga dibuatkan PosPay.

Demikianlah info pencairan BSU 2022 Tahap 4 yang direncakan cair mulai Senin, 3 Oktober 2022 ke 1,2 juta pekerja.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah