"Alhamdulillah BNI dah Masuk", tulis akun @dg_heryyjii seperti dikutip seputarlampung.com pada Kamis, 22 September 2022.
Sebagai catatan, besaran BSU 2022 yang dicairkan untuk masing-masing pekerja yang dinyatakan sebagai penerimanya adalah sebesar Rp600.000.
Pencairannya dilakukan melalui transfer Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri atau bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, penyalurannya dilakukan melalui PT. Pos Indonesia.
Untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satu penerima BSU 2022, Anda bisa mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id secara berkala.
Lalu kapan BSU 2022 tahap 3 akan dicairkan?
BSU 2022 tahap 3 akan dilakukan setelah penyaluran dana BSU tahap 1 dan tahap 2 sudah tuntas di lakukan.
Jika menilik proses verifikasi dan validasi di Kemnaker yang memakan waktu sekitar 2 Minggu, maka kemungkinan pencairan BSU 2022 tahap 3 baru akan di lakukan pada Oktober 2022.
Itulah informasi mengenai prediksi pencairan dana BSU 2022 tahap 3, lama waktu untuk proses verifikasi dan validasi data, serta cara cek daftar penerimanya.***