Ada 3 Bansos yang Cair pada September 2022 Salah Satunya BLT Sebesar Rp300 Ribu, Cek di Sini

- 2 September 2022, 18:45 WIB
Ada 3 bansos yang cair pada September 2022 salah satunya BLT sebesar Rp300 ribu, cek di sini./ Mufid majnun/ Unsplash
Ada 3 bansos yang cair pada September 2022 salah satunya BLT sebesar Rp300 ribu, cek di sini./ Mufid majnun/ Unsplash /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini 3 bansos yang cair pada September 2022 salah satunya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT). Simak informasinya dalam artikel ini.
 
Diketahui saat ini pemerintah telah menegaskan bahwa ada bansos yang cair per 1 September 2022  sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari berbagai sumber.
 
Pada September 2022 penyaluran bansos dilakukan kepada masyarakat menengah ke bawah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
 
Pemberian bansos merupakan upaya untuk meringankan masyarakat dari kenaikan harga BBM.
 
 
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyatakan bahwa mulai 1 September 2022, bansos akan dicairkan.
 
"Saya kalau siapkan sekarang, sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," jelas Menteri Sosial Risma, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.
 
Dalam kesempatan yang sama, Risma juga menegaskan bahwa penggunaan subsidi saat ini tidak tepat sasaran. Dengan demikian, masih banyak masyarakat menengah ke atas yang menikmati BBM bersubsidi tersebut.
 
"Pengalihan subsidi BBM. Selama ini subsidinya kan diterima yang punya mobil bagus. Nah sekarang digantikan ke orang yang miskin subsidi itu," jelas Risma.
 
 
Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan untuk penyaluran tiga langkah bantuan kepada masyarakat dengan total Rp24,17 triliun.
 
Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk BLT, subsidi gaji, dan subsidi pemerintah daerah.
 
Diketahui untuk bantuan langsung tunai sebesar Rp12,4 triliun akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok penerima sebesar Rp600.000.
 
Kementerian Sosial akan menyalurkan BLT yaitu sebesar Rp300.000 dua kali melalui saluran yang berbeda dari PT Pos Indonesia.
 
Sementara itu, 16 juta pekerja dengan pendapatan bulanan kurang dari Rp3,5 juta maka akan menerima bantuan subsidi upah.
 
Selanjutnya, pemerintah akan membayar 2 persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH sebesar Rp2,17 triliun untuk mendukung sektor transportasi umum seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
 
 
Demikian informasi mengenai pencairan bansos per 1 September 2022 menurut keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemensos Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah