Info Loker Lembaga Pemerintah Terbaru Agustus 2022, Ini Syarat Lowongan Kerja Kementerian PPN Bappenas RI

- 23 Agustus 2022, 19:15 WIB
Info loker Bappenas.
Info loker Bappenas. // sanjay_kj/ Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi loker lembaga pemerintah terbaru di bulan Agustus 2022, ini syarat dan posisi yang dibutuhkan pada lowongan kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Saat ini, Direktorat Pengembangan Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi Kementerian PPN/Bappenas melalui program rekrutmennya membuka lowongan kerja terbaru pada tahun 2022 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam perusahaan yang sedang membutuhkan.

Bagi Anda yang saat ini sedang mencari pekerjaan, informasi loker dari Kementrian PPN atau Bappenas ini tentu saja sayang jika dilewatkan, mengingkat loker ini berada di lingkup lembaga pemerintahan.

Baca Juga: Profil Biodata Lengkap Yakup Hasibuan Calon Suami Jessica Mila, Ternyata Anak Pengacara Terkenal di Indonesia

Dilansir seputarlampung.com dari laman Bappenas, berikut informasi loker terbaru di lembaga pemerintahan Kementrian PPN/Bappenas pada Agustus 2022

Posisi: data Scientist

Syarat-syarat:

Warga Negara Indonesia
Bukan merupakan PNS,TNI, atau POLRI
Pendidikan S1 atau S2 di bidang ekonomi, statistika, computational/quantitative social science, data science, ilmu komputer, teknik industri, atau disiplin ilmu relevan lainnya
Pengalaman profesional dalam analisis data statistika/modelling data kuantitatif (minimum pengalaman 5 tahun untuk sarjana dan 2 tahun untuk magister)
Dapat mengoperasikan dengan baik bahasa pemrograman R atau Python
Pengalaman dalam menganalisis data statistik resmi seperti Sensus Ekonomi, Podes, atau Susenas
Pengalaman dalam analisis data untuk memahami permasalahan kebijakan serta
Pengalaman melakukan manajemen data, termasuk: membersihkan data, menggabungkan data, dan imputasi data
Posisi: Programer

Baca Juga: Link Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 agar Dapat Bansos PKH, BPNT, hingga KJP Plus, Terakhir 10 September 2022

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x