Penyaluran BSU 2022 akan Dilakukan Jika Tahap Ini Selesai, Ini Daftar Nama Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 22 Agustus 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana proses penyaluran BSU 2022? Berikut daftar nama penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta, cek via link ini atau kunjungi bsu.kemnaker.go.id.

Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 dipastikan cair kepada pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Adanya kelanjutan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, diharapkan dapat melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Hingga saat ini, kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dalam penyaluran BLT Kemnaker tidak salah sasaran.

Baca Juga: Habis Podcast Soal Dukun, dr Richard Lee Muntah Berhari-hari, Masuk UGD dan Hampir Mati, Benarkah Kena Santet?

Ada 8,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dan untuk untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara,

“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ucap Airlangga dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id pada 20 Agustus 2022.

Berikut pekerja dengan NIK KTP yang dipastikan bisa menerima BLT subsidi gaji 2022, yakni:

1. Pekerja adalah WNI dan bisa membuktikan dengan KTP.

2. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

3. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rekomendasi 30 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA, Biaya Kuliah Gratis dan Lulus Otomatis Jadi PNS

Penyaluran dana BSU Subsidi Gaji pada 2022 akan dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening pekerja, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Kemnaker akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan BSU Subsidi Gaji 2022.

Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Kemenaker menjelaskan alasan Bantuan Subsidi Upah tahun ini belum bisa diberikan kepada para pekerja.

Dilansir dari laman cuitan akun Twitter resmi @KemnakerRI, pemerintah saat ini masih dalam tahap mempersiapkan mekanisme dan teknis penyaluran BSU.

Selain itu, pemerintah juga masih harus melakukan revisi data penerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.

Baca Juga: Ini Link Daftar KJMU Tahap 2, Dibuka Senin 22 Agustus 2022: Berikut Tahapan, Syarat Dokumen, Cara Pendaftaran

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," tulisnya.

Pihak Kemnaker RI masih harus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak bank penyalur.

Namun, dalam keterangan tersebut Kemenaker akan berusaha bahwa BSU akan langsung disalurkan setelah semua tahapan selesai.

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," tambahnya.

Pada 2020, pencairan BSU atau bantuan subsidi gaji masih menggunakan skema BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap cair pada periode Oktober hingga Desember.

Setelah penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji 2020 selesai dilakukan, kemudian BSU dilanjutkan pada tahun 2021, BSU disalurkan mulai Agustus hingga Desember 2021 secara bertahap.

Lantas, kapan BSU 2022 cair? Hingga saat ini belum diketahui jadwal pasti BSU 2022 akan dicairkan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lee Yu-jun, Gelandang MU Asal Korea Selatan Resmi Jadi WNI dan Bela Timnas Indonesia

Jika menilik dari penyaluran tahun 2021, diperkirakan pencairan BSU 2022 akan di salurkan pada Agustus, September, hingga Oktober.

Status penerima BSU 2022 bisa dilihat dengan cara mengecek daftar penerima di link Kemnaker hanya menggunakan NIK, berikut caranya:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Apabila belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil
4. Setelah itu, cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Demikian ulasan mengenai proses penyaluran BSU 2022 dan cara cek nama penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta via link resmi. Simak informasi selanjutnya di laman bsu.kemnaker.go.id.***

 

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah