Belum Cair hingga Saat Ini, Dana BSU 2022 Rp1 Juta Ada Kemungkinan Batal Disalurkan? Ini Penjelasan Kemnaker

- 22 Agustus 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. BSU 2022.*
Ilustrasi. BSU 2022.* /Instagram.com/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang dinantikan oleh para pekerja.

Seperti diketahui, pada 2022,pemerintah berencana akan kembali mencairkan dana BSU 2022 Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja.

Namun, hingga saat ini bantuan insentif khusus bagi pekerja ini belum juga dicairkan, mengapa?

Perlu diketahui, pemerintah berencana kembali mencairkan dana BSU Rp1 juta pada 2022 guna membantu perekonomian para pekerja akibat meningkatnya sejumlah harga komoditas global dan domestik.

Baca Juga: Cacar Monyet Ditemukan di Indonesia, Waspadai Gejala Awal Ini, Simak Cara Terhindar dari Virus Monkeypox

Dimana kategori pencairan dana BSU 2022 datanya masih berdasarkan data pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut keterangan dari Nindya Putri, Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan kebijakan pelaksanaan BSU 2022 masih disiapkan.

Selain itu, penyaluran BSU pada 2022 juga akan disesuaikan dengan ketersediaan dana pemerintah yang berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sehingga, pencairan BSU diperkirakan baru diberikan kepada pekerja jika dana peraturannya sudah jadi dan dana dari Kementerian Keuangan sudah tersedia.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 2 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Siswa Belum Terdaftar Segera Daftar DTKS Tahap 3

Namun, jika menilik pencairan BSU Rp1 juta pada tahun lalu, penyaluran dana bantuan insentif khusus pekerja ini dicairkan mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2022.

Jadi, ada kemungkinan BSU Rp1 juta 2022 akan kembali dicairkan mulai akhir bulan ini.

Sebagai catatan, itu baru prediksi, Anda bisa mengecek akun media sosial @kemnaker untuk mengetahui pengumuman resminya.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU 2022 Rp1 juta dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Baca Juga: Bagaimana Kedudukan Pembukaan UUD 1945 dan Hubungan dengan Proklamasi Kemerdekaan? Materi PKN Kelas 8 SMP

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan ke rekening Anda' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp1 juta telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah