Sejak Kapan Bendera Merah Putih Digunakan sebagai Bendera Negara Indonesia? Simak Penjelasannya di Sini

- 17 Agustus 2022, 05:50 WIB
Bendera Indonesia Merah Putih.
Bendera Indonesia Merah Putih. /Jorono/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki bulan Agustus yang notabene adalah bulan kemerdekaan Indonesia, tentu kita akan melihat seluruh bendera merah putih berkibar di seluruh penjuru bumi pertiwi.

Bendera menjadi salah satu identitas suatu negara, termasuk Indonesia yang secara sederhana memilih warna merah putih yang telah berkibar pada zaman penjajahan hingga Indonesia meraih kemerdekaan.

Pemakaian bendera merah putih sebagai identitas NKRI merupakan perjalanan yang cukup panjang, pada abad ke 13, Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur sudah menjadikan merah dan putih sebagai identitas kerajaan.

Baca Juga: 15 Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 Terbaru Desain Unik, Download Gratis dan Pasang di Medsos Sekarang

Pada awal abad ke-20 masa penjajahan Belanda, para pejuang kemerdekaan sudah memberikan nama pada bendera kebanggan bangsa Indonesia dengan nama Sang Saka Merah Putih.

Bendera merah putih ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sebagai identitas NKRI.

Warna merah dan putih memiliki makna sakral bagi bangsa Indonesia. Warna merah dilambangkan sebagai warna pemberani dimana darah para pejuang rela ditumpahkan demi kemerdekaan Indonesia.

Sedangkan warna putih melambangkan niat suci para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan dari jajahan bangsa asing.

Baca Juga: Lirik Lagu Nasional Indonesia Raya dan Hari Merdeka untuk Dinyanyikan Saat Upacara HUT RI 17 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x