Syarat:
1. Laki-laki dan perempuan usia 17 - 25 tahun
2. Pendidikan terakhir SMA atau SMK sederajat
3. Belum menikah
4. Memiliki E-KTP atau KTP Sementara
5. Mampu mengendarai motor
6. Tidak sedang kuliah
Bagi Perempuan, Khusus untuk wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua diperbolehkan pendidikan D3 dan S1 serta usia maksimal 25 tahun.
Sedangkan untuk AO laki-laki hanya tersedia di cabang khusus di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Informasi lengkapnya, KLIK DI SINI.