Hal itu disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah baru-baru ini lewat jawaban di kolom Instagram pribadinya @idafauziyahnu.
Politisi PKB itu meminta agar para pekerja sabar menanti pencairan dana BSU pada 2022.
Pasalnya, regulasi teknis tentang syarat penerima, penyaluran, dan jadwal cair BSU 2022 masih belum rampung atau selesai dibahas.
“BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.
“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.
Sehingga, belum diketahui kapan bantuan insentif bagi para pekerja ini akan kembali dicairkan.
Namun, Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya akan segera mengumumkan aturan tentang syarat penerima, penyaluran, dan jadwal cair BSU 2022.
Baca Juga: Cara Download dan Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi sebagai Syarat Pembelian Minyak Goreng Curah
Meskipun instrumen kebijakan terkait penyaluran BSU Rp1 juta pada 2022 belum resmi diumumkan, Ida Fauziyah menjelaskan, pada 2022 ada dua kriteria pekerja penerima BSU yang diutamakan.